Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : Admin

Penyusunan Dok. Relisensi LSP P2 - GH Universal Lembang, 03-05 Agustus 2022

LSP P2 PPPPTK BMTI didirikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala PPPPTK BMTI Nomor: 4170/B14/DL/2016, terletak di Jl Pesantren Km 2, Cimahi 40513. LSP PPPPTK BMTI berubah namanya sesuai nomenklatur menjadi LSP P2 BBPPMPV BMTI bertanggung jawab mengembangkan skema sertifikasi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi dan melakukan verifikasi tempat uji kompetensi, serta menerapkan administrasi dan teknis atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar dan sertifikasi kompetensi.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP BBPPMPV BMTI mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP yang telah menetapkan persyaratan yang harus diikuti untuk menjamin agar proses sertifikasi dilaksanakan secara konsisten dan profesional sehingga dapat diterima di tingkat nasional dan relevan dengan kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja. 

Dalam memelihara LSP P2 sesuai arahan dari Dirjen Vokasi maka LSP P2 harus melakukan relisensi agar dapat melaksanakan tugasnya kembali yaitu membangun pendidikan nasional yang bermutu, melalui uji kompetensi baik bagi Guru, dosen PTV maupun instruktur LKP. Penyusunan dokumen relisensi ini merupakan salah satu syarat pada rangkaian proses relisensi, dimulai dari penyusunan Skema, penyusunan MUK sampai full asesmen harus dilaksanakan dengan segera mengingat lisensi LSP P2 BBPPMPV BMTI telah habis masa berlakunya sejak Januari 2020. Kegiatan Penyamaan persepsi dan penyusunan dokumen dilaksanakan sebagai upaya percepatan relisensi dan pemeliharaan LSP P2 BBPPMPV BMTI dan untuk menyelesaikan 20 dokumen persyaratan relisensi LSP P2 BBPPMPV BMTI yang harus segera disunggah dan diserahkan ke Direktorat Mitras DUDI.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah dapat menghasilkan 20 dokumen yang akan digunakan dalam proses relisensi sebagai bagian dari pemeliharaan LSP P2. 

Kegiatan dimulai dari Kebijakan dan Peraturan BNSP tentang Relisensi LSP P2, diikuti dengan Penjelasan Teknis Penyusunan Dokumen Relisensi LSP P2 BBPPMPV BMTI, Penyusunan Dokumen dan diakhiri dengan sesi Pembahasan Dokumen.

Kegiatan Penyusunan Dokumen Relisensi LSP P2 BBPPMPV BMTI dilaksanakan di GH Universal Hotel Jl. Dr. Setiabudi No 376 Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat 40143 pada tanggal 3 sampai dengan 5 Agustus 2022.Narasumber kegiatan ini adalah Kepala BBPPMPV BMTI Supriyono, M.Si dan Praktisi Pendidikan/LSP Drs. Novheryon dan diikuti oleh 14 orang peserta yang merupakan personel dan asesor  LSP P2 BBPPMPV BMTI.