RCC(Recognition Current Competencies) LSP P2 BBPPMPV BMTI, 08-09 Desember 2022
RCC (Recognition Current Competencies) LSP P2 BBPPMPV BMTI, 08-09 Desember 2022
Pada saat ini tuntutan jaminan kompetensi kerja terus meningkat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunia usaha/industri baik pada tingkat nasional maupun internasional. Pada umumnya capaian kompetensi didapatkan dari proses lembaga pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja untuk memberikan jaminan terhadap capaian kompetensi yang ditempuh melalui jalur pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja, dan dilakukan di lembaga sertifikasi melalui pelaksanaan uji kompetensi. Pada konteks pelaksanaan uji kompetensi atau Penilaian Berbasis Kompetensi, mensyaratkan tersedianya Asesor Kompetensi (Workplace Assessors) sebagai salah satu komponen utama dalam proses penilaian.
Penilai memiliki posisi dan peran yang strategis karena akan sangat menentukan kualitas uji kompetensi yang dilakukan. Asesor dengan kompetensi dan kewenangan yang dimilikinya dapat merekomendasikan dan memutuskan apakah seseorang sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit standar kompetensi yang dinilai. Asesor tidak hanya dituntut untuk mampu menilai kompetensi seseorang, tetapi harus mampu membimbing dan mengarahkan peserta uji untuk dapat menampilkan seluruh kemampuan terbaik yang dimilikinya dalam memenuhi bukti-bukti yang dipersyaratkan pada satu atau sekelompok unit kompetensi tertentu.
Dengan melihat posisi asesor seperti diuraikan diatas, perlu dipersiapkan asesor yang ‘qualified’ dan ‘certified’. Sertifikat asesor/Master Asesor kompetensi mempunyai masa berlaku tiga tahun dan apabila telah kadaluarsa maka asesor dimaksud harus mengajukan perpanjangan sertifikat melalui mekanisme RCC (Recognition Current Competencies).
Berkaitan dengan hal-hal diatas maka dalam rangka penguatan kelembagaan, pemberdayaan LSP dan penambahan jumlah asesor, serta untuk menjamin terlaksananya penilaian yang kompeten dan kredibel, perlu adanya kegiatan Recognition Current Competency (RCC) yang pelaksanaannya bertempat di BBPPMPV BMTI dengan narasumber Master Asesor dari BNSP.
Kegiatan Pengembangan Skema Sertifikasi Kompetensi LSP P2 BBPPMPV BMTI dilaksanakan di Bale Binangkit BBPPMPV BMTI pada 8 sd 9 Desember 2022, diikuti oleh seluruh Asesor LSP P2 BBPPMPV BMTI dinyatakan kompeten sesuai kompetensi keahlian masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Asesor LSP P2 BBPPMPV BMTI memenuhi syarat untuk menjadi Asesor yang kompeten dalam melakukan penilaian dan mampu membimbing dan mengarahkan peserta uji untuk dapat menampilkan seluruh kemampuan terbaik yang dimilikinya dalam memenuhi bukti-bukti yang dipersyaratkan

















